Kamis, 28 Maret 2013

Kewajiban Manusia



Sebagai makhluk pribadi
·         Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·         Kewajiban kepada diri sendiri
·         Kewajiban terhadap sesama makhluk hidup terutama sesama manusia
·         Kewajiban bernegara 
Sebagai makhluk sosial : 
·         Wajib hormat  menghormati,
·          tolong menolong,
·         bekerja sama,
·         tenggang rasa kepada sesama manusia
·         Menaati  norma - norma yang berlaku di masyarakat
v  Agama
 norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
Ø  Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
Ø  Menjalankan perintah Tuhan YME
Ø  Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
v  Kesopanan
norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
Ø  Hormat terhadap orang tua dan guru
Ø  Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
Ø  Tidak suka berbohong
Ø  Berteman dengan siapa saja
Ø  Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil

v  Kesusilaan
Aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia (insan kamil) tentangbaik buruknya suatu perbuatan
Contoh:
Ø  Berlaku jujur
Ø  Bertindak adil
Ø  Meng-hargai orang lain

v  Hukum
Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
                                    Contoh :
Ø  Harus tertib
Ø  Harus sesuai aturan
Ø  Dilarang mencuri, membunuh, merampok, dsb.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar